ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATUHU

Terima kasih telah sudi berkunjung dihalaman web ini. Silahkan anda manfaatkan halaman ini sesuai kebutuhan anda. Download sepuas hati Video atau gambar yang anda inginkan.

Horoscop today

BABUL QAWA’ID

Babul Qawa’id artinya “ Pintu Segala Pegangan “, yaitu semacam “konstitusi” kerajaan Siak Sri Indrapura. Didalamnya diatur tata hukum, tata adat istiadat dan pembagian tugas setiap pemegang jabatan baik orang besar kerajaan, Datuk-Datuk, Para Bangsawan, Pendahulu, Batin, Hakim Polisi, Imam dan Tuan Qadi, kepala suku, Hinduk-hinduk dan hendaklah patuh mengikuti adat pusaka dahulu yang telah terpakai selamanya di Kerajaan Siak dan taklukannya.

Roda pemerintahan kerajaan Siak dilaksanakan Sultan (Raja) dengan dibantu oleh Orang-orang Besar Kerajaan dan Datuk-datuk dengan diberi daerah kekuasaan yang disebut provinsi, sedangkan Orang-orang Besar Kerajaan sebagai Dewan Kerajaan mendampingi Sultan dan membuat undang-undang.
Babul Qawa’id lahir dikarenakan Belanda terus menekan Raja-raja Siak, khususnya pada masa Sultan ke-11, yang memerintah antara 1889-1908. Beliau mengambil kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan perekonomian rakyat
  2. Seluruh orang diberi pekerjaaan di Kerajaan, siapa saja yang mau bekerja dan pekerjaan apa saja untuk segala lapangan, maka hilanglah pengangguran.
  3. Membangun Istana Asserayah Hasyimiah, lengkap dengan peralatan kerajaan yang kebanyakan dari Eropa, dalam bentuk gubah atau gotic style, setelah beliau kembali dari lawatan ke Belanda dan Jerman.
  4. Beliau membuat perkebunan-perkebunan, kapal-kapal laut, dan rumah sewa.
  5. Mendirikan percetakan buku-buku untuk keperluan kerajaan termasuk buku tata pemerintahan kerajaan, yang diberi nama Babul Qawa’id.

Sebagai Kepala Suku besar antara lain :

  1. Datuk lima puluh ialah Seri Beduangsa
  2. Datuk Tanah Datar ialah Seri Paduka Raja
  3. Datuk Pesisir ialah Seri Raja
  4. Datuk kampar ialah Maharaja Seri Wangsa

Datuk yang diangkat sebagai hakim polisi antara lain :

  1. Propinsi Negeri Tebing Tinggi, dipimpin oleh Tengku Temenggung.
  2. Propinsi Negeri Siak Sri Indrapura, dipimpin oleh Tengku Besar.
  3. Propinsi Negeri Merbau, dipimpin oleh Orang Kaya Setia Indra.
  4. Propinsi Negeri Bukit Batu, dipimpin oleh Datuk Laksamana.
  5. Propinsi Negeri Tanah Putih, dipimpin oleh Datuk Setia Maharaja.
  6. Propinsi Negeri Kubu, dipimpin oleh Datuk Jaya Perkasa / Datuk Raja Indra Setia.
  7. Propinsi Negeri Bangka, dipimpin oleh Datuk Dewa Pahlawan.
  8. Propinsi Negeri Pekanbaru, dipimpin oleh Syarif Bendahara.
  9. Propinsi Negeri Tapung Kanan, dipimpin oleh Datuk Bendahara Muda Sekijang.

Ada dua Komisaris Jajahan terdiri dari:

  1. Jajahan Sebelah Barat, dipimpin oleh Tengku Mansyur Putera Mangkubumi gelas Tengku Pangeran Wira Negara.
  2. Jajahan Sebelah Hulu, dipimpin oleh Tengku Cik gelar Tengku Pangeran Wira Kesuma.

Rangkuman bagian pengantar dari Babul Qawa’id berisi dua pasal berikut

- Pasal Pertama

:

Menyatakan siapa-siapa yang menjadi hamba rakyat Sri Paduka

- Pasal Kedua

:

Perkara perniagaan, hutang-piutang dan kehidupan lainnya melibatkan hamba rakyat Sri Paduka dan bangsa lainnya.

BAB I

Menentukan watas dan perhinggaan bagian provinsi masing-masing.

Pasal Satu

Negeri Siak Sri Indrapura

Pasal Dua

Negeri Tebing Tinggi

Pasal Tiga

Negeri Merbau

Pasal Empat

Negeri Bukit Batu

Pasal Lima

Negeri Bangko

Pasal Enam

Negeri Tanah Putih

Pasal Tujuh

Negeri Kubu

Pasal Delapan

Negeri Pekanbaru

Pasal Sembilan

Negeri Tapung Kiri

Pasal Sepuluh

Negeri Tapung Kanan

BAB II

Nama gelar yang berkuasa di Kerapatan Tinggi dan menjadi Hakim Polisi pada propinsi masing-masing.

Pasal Satu

Hakim Kerapatan tinggi, polisi, Hajim Syari’ah, Hakim Kepala Suku Hinduk di Siak

Pasal Dua

Tengku Tumenggung di Tebing Tinggi

Pasal Tiga

Orang Kaya Setia Indra di Merbau

Pasal Empat

Datuk Laksamana di Bukit Batu

Pasal Lima

Datuk Dewa Pahlawan di Bangko

Pasal Enam

Datuk Setia Maharaja di Tanah Putih

Pasal Tujuh

Datuk Jaya Perkasa / Datuk Raha Indra Setia di Kubu

Pasal Delapan

Datuk Bandar di Pekanbaru

Pasal Sembilan

Syarif Bendahara di tapung Kiri

Pasal Sepuluh

Datuk Bendahara Muda Sekijang di Tapung Kanan

BAB III

Perkara dan bicara yang wajib dibawa ke hadapan Majelis Kerapatan Tinggi yang bersemayam di dalam Negeri Siak Sri Indrapura.

Pasal Satu

Membunuh disengaja dengan senjata tajam dan sejenisnya

Pasal Dua

Membunuh orang disengaja dengan racun dan sejenisnya

Pasal Tiga

Rupa-rupa pembunuhan lainnya dengan senjata

Pasal Empat

Terkena luka besar, merusak urat besar, sampai merusakkan anggota badan jadi cacat

Pasal Lima

Mencuri, maling, samun, dan segala tipu daya

Pasal Enam

Salah bakar

Pasal Tujuh

Celaka durhaka

Pasal Delapan

Angkara Murka

Pasal Sembilan

Hutang piutang

BAB IV

Perkara dan bicara yang wajib dibawa ke hadapan hakim polisi yang bersidang di dalam Negeri Siak Sri Indrapura.

Pasal Satu

Menyuruh kerja paksa.

Pasal Dua

Menentukan denda.

Pasal Tiga

Memutuskan perkara hutang piutang.

Pasal Empat

Menyelesaikan perkara dusun, kebun dan kampung.

BAB V

Perkara dan bicara yang dibicarakan di hadapan Hakim Polisi Jajahan Negeri Siak Sri Indrapura

Pasal Satu

Menghukum kerja paksa, setinggi-tingginya 3 bulan.

Pasal Dua

Bila hukuman kerja paksa lebih satu bulan.

Pasal Tiga

Menentukan denda maka, setinggi-tingginya 60 ringgit burung.

Pasal Empat

Memutuskan perkara hutang-piutang, setinggi-tingginya 150 ringgit burung.

Pasal Lima

Menyelesaikan perkara harta pusaka, setinggi-tingginya 300 ringgit burung.

Pasal Enam

Menyelesaikan perkara dusun, kebun dan kampung, setinggi-tingginya 300 ringgit burung.

Pasal Tujuh

Yang wajib dibicarakan bahagian propinsi, dan perkara yang lebih besar wajib dikirimkan pada hakim Polisi Negeri Siak Sri Indrapura

BAB VI

Musyawarah hakim-hakim polisi

BAB VII

Nama kepala suku hinduk-hinduk

BAB VIII

Kuasa kepala suku

BAB IX

Kuasa bagi bendahara

BAB X

Kuasa Qadi Negeri Siak

BAB XI

Imam jajahan

BAB XII

Kuasa kepala sekalian imam jajahan

BAB XIII

Ketinggian Sri Paduka Sultan atas hukum polisi dan kepala suku hinduk-hinduk

BAB XIV

Pekerjaan dan tanggungan hakim-hakim polisi bagian Negeri Siak Sri Indrapura dan hakim polisi bahagian propinsi jajahan.

BAB XV

Kewajiban bagi pangeran-pangeran.

BAB XVI

Pekerjaan hoof jaksa.

BAB XVII

Tambahan pekerjaan baduada perkasa.

BAB XVIII

Aturan menjual kebun, dusun, dalam negeri Siak Sri Indrapura serta jajahannya taklukanya

BAB XIX

Menentukan nama suku

BAB XX

Aturan kepala-kepala mengerah bila beroleh perintah dari Sri Paduka Sultan menyuruh berat bekerja

BAB XXI

Menyatakan bahagian-bahagian denda dan sapu meja yang dapat dari tempat keadilan yang dilakukan oleh Kerapatan Tinggi dan Hakim Polisi Negeri Siak dan Hakim Polisi Jajahan.

Diperbaharui: 25 Juli 2007


KEJUARAAN NASIONAL TAEKWONDO 2008

Pelajar SMA dan SMP utusan propinsi Riau yang di Sponsori oleh kabupaten SIAK berhasil mengharumkan nama provinsi Riau dalam kejurnas yang dilaksanakan pada 29 januari – 2 februari di gedung gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung. Dalam kejurnas taekwondo tahun ini provinsi Riau berhasil menempati posisi ke 5, sedangkan posisi pertama diraih oleh provinsi jawa Barat.

Berikut nama- nama pelajar utusan provinsi Riau yang berhasil beberapa medali emas dan medali perunggu :

No

Nama

Kelas pertandingan

Perolehan medali

1

Teguh Pranata

Kelas Fin putra

Emas

2

Fiezy Fernando

Kelas Fly putra

Emas

3

Terry Karno

Kelas bantam putra

Emas

4

Dewi Putri D

Kelas bantam putri

Perunggu

5

Nanda Elva P

Kelas feather putri

Perunggu

6

Febri Effendi

Kelas Light putra

Perunggu

7

Putri Wulandari

Kelas Welther putri

Perunggu

8

Etika Yusrina

Kelas Middle putri

Perunggu

9

Yosi Anggraini

Kelas Light Heavy putri

Perunggu





Selamat bagi mereka yang telah berhasil meraih medali, semoga apa yang telah mereka raih dapat ditingkatkan lagi dikejuaraan nasional berikutnya.

Contoh proposal beasiswa

Bandung, ….. 200..

Perihal :proposal bantuan biaya kuliah

di- ……Bandung

kepada :

Yth.bapak pimpinan …………………..

di-

…………………………………………

Dengan hormat,

Bersama ini saya ajukan kepada bapak, proposal bantuan biaya perkuliahan pada ....................................................................di Bandung.

Proposal terlampir.

Demikian saya ajukan proposal ini dengan harapan kiranya bapak dapat mempertimbangkannya. Semoga Allah memberikan kelancaran dan kemudahan kepada bapak dalam menjalankan amanah.

Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Mahasiswa

………………..

NIM :…………

PROPOSAL

MOHON BANTUAN TAMBAHAN BIAYA UNTUK MENGIKUTI PERKULIAHAN DI ........ BANDUNG


I. PENDAHULUAN

Alhamdulillah, ungkapan rasa syukur kepada Allah swt, yang telah membukakan jalan kepada saya untuk dapat melanjutkan pendidikan ke ……………di Bandung.

Rasa syukur yang saya pahami adalah mampu memanfaatkan sesuatu yang dianugrahkan Allah swt menurut kehendaknya. Agar sesuatu yang baik akan menjadi lebih baik lagi bagi yang mensyukurinya, terutama dari segi hakekat, nilai, wujud, dan manfaatnya dimasa yang akan datang.

Menyadari bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saya tersebut merupakan suatu amanah yang harus saya buktikan secara bertanggung jawab, sementara dukungan moril dan ekonomi dari ……. kurang optimal. Untuk itu, maka saya harus memikirkan segala sesuatu sumber dana tambahan biaya dalam melaksanakan aktivitas perkuliahan. Seperti, peralatan perkuliahan, buku-buku panduan perkuliahan, transportasi dan sebagainya.

Untuk itu saya mohon bantuan kepada bapak pimpinan …………………………., kiranya berkenan memberikan bantuan tambahan kepada saya, agar saya dapat melaksanakan perkuliahan secara optimal.

II. MOTIVASI

Motiv yang memberanikan saya mengambil keputusan mengikuti kuliah tersebut adalah :

1. Dorongan dari nilai keislaman yang saya serap dari pemahaman alqur’an bahwa nasib seseorang ditentukan oleh pribadi yang bersangkutan , dan Allah sangat mencintai hambanya yang bekerja keras dan berjuang dalam menuntut ilmu,serta membebaskan dari segala bentuk kezholiman.

2. terbukanya peluang yang mendorong saya untuk mensyukurinya. Jika tidak saya takut menjadi hamba yang kufur yang dapat lebih menyengsarakan hidup dimasa yang akan datang.

3. mengingat biaya yang dikeluarkan semakin meningkat , yang menjadi beban pikiran bagaimana cara menutupinya.

III. TUJUAN.

Tujuan saya mengajukan proposal ini kepada bapak bertujuan sebagai berikut :

1. agar saya dapat melaksanakan perkuliahan dengan sebaik-baiknya serta mendorong saya untuk dapat melakukan yang terbaik.

2. menghindari kemungkinan alternatif lain yang dapat menyita pemikiran, waktu dan tenaga untuk memenuhinya.

3. waktu senggang perkuliahan rencananya saya gunakan untuk meningkatkan pengetahuan keislaman saya.

IV. PENUTUP

Demikianlah proposal ini saya sampaikan kepada bapak atas perhatian dan bantuan bapak sangat saya harapkan. Semoga allah swt memberikan rezki yang barokah serta dapat menjadikan amal jariyah bagi bapak khususnya. Amin Ya Robbal A’lamin.

Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Bandung, ……… 200..

Mahasiswa

………………

NIM :………...

RINCIAN ANGGARAN PROPOSAL

No.

Jenis kebutuhan

Jumlah kebutuahn per bulan

Biaya per semester

Total per tahun

1

Perlengkapan perkuliahan.

Rp………….

Rp……………

Rp………

2

Transportasi

2 kali x Rp…….x 30hari = Rp……..

Rp………….

Rp……….

3

Buku-buku panduan

±Rp………../semester

Rp…………..

Rp………..

4

Makan

2 kali x Rp……x 30 hari=Rp..........

Rp………..

Rp…………

Jumlah biaya yang dibutuhkan per tahun

Rp………….

Terbilang : …………………………………………………………………………….

Bandung, ........ 200..

Mahasiswa

................................

NIM : ...............

NO

Nama

Nomor Handphone

1

Berman Darma Putra

08122066083

2

Dani Iriano


3

Elvis Firnando

081802044665

4

Hendra Suryadi

08122491013

5

Rais Saputra

081320346609

6

Ricky Adi

08122495032

7

Rizal Kurniawan

081802077980

8

Ronald Apriadi

081931368300




9

Arifahrizal

081321754824

10

Dang Sabli

081394107409

11

Fitria Yunita

085220357674

12

Gustav Mulia Sitanggang

081394422028

13

Junius Simbolon

081378419304

14

Kiss Ary Wibowo

085271475882

15

Rika

085220104549

16

Rivana

081395213251

17

Wan Fetria

081322020082

18

Yeni Fitria

081322805713




19

Abdul Rohim (STT Telkom)

081365736319

20

Abdul Rohim

081394508402/ 085221982465

21

Abdul Wadud

085221363072

22

Agus Susilo

085221258811

23

Deddy

081371975336

24

Deni Apriadi

08127650391

25

Desy Ramayanti

081322411485

26

Ella Fitriana

085265604321

27

Etik Lastika

081371636854

28

Gunawan

085220900625

29

Heni Purwanti

085221032211

30

Heros

081320951639

31

Heru Nurwahyudi

081365444921

32

Himawan Sutanto

085221245410

33

Inna Sari

081322310215

34

Irma Syafitri

085265221179

35

Khusnul Khotimah

081322059486

36

Lidiawati

081371317090

37

Mahmud Marzuki

081394497238

38

Masyithah

081322258912

39

Muhammad Al Azani

081371017406

40

Mujianti

081322269837

41

Nugraha Sukma

081371806988

42

Nurhalimah

081371445922

43

Paolo Bundong

081322459589

44

Rio Ari Prasetyo

085221330432

45

Riyando Pratama


46

Riyanto

081371660221

47

Salam

081321835333

48

Sukriman

02291592706

49

Zul Fadli

081809127268




50

Agus Amar


51

Agus Maksum


52

Ahmad Buntul Lumban Tobing


53

Ahmad Syahyudi


54

Albert Pratama


55

Bagus Narendra Utama


56

Darmalasari


57

Didik Setiawan


58

Dina Yurika


59

Elen Uswatun K


60

Firman Hadi Muhammad


61

Hamidah Djumhur


62

Hari Santoso


63

Hindun Kurniasih


64

Indarti


65

Kuni Atikah


66

Liswati


67

Marintan


68

Misriyanto

085271131862

69

Muhammad Nur Adha


70

Muhammad Zulfahmi Trisna


71

Nurhikmah


72

Pramita Rahayu


73

Rahmadani


74

Ria Librina W. N.


75

Riva Riana


76

Siti Marfungah


77

Sri Wulan


78

Sukarnoto


79

Supono


80

Surip Purwanto


81

Syarif Suherman


82

Theodore Bayu


83

Yanto


84

Yayuk Surmai Lestari


85

Yessi





86

Darmawan (ATPK)

081378534861

87

Firmansyah (ATPK)

085265697642

88

Jefry (ATPK)

085271398625

89

Juhri (ATPK)

08568380367

90

Sofni Loli Novita Sari (ATPK)

085271330715

;;

Budaya kita

Loading...